Latest News

Ketahuilah Kaum yang berhak mendapatkan zakat

Didalam hukum islam pembagian zakat tidak semena-mena orang dapat mendapatkan dan memberikannya alasannya yakni dalam islam sudah ada ketentuan-ketentuan yang berhak untuk menerimanya, jadi dalam pembagian zakat tidak boleh memandang bulu, baik itu alasannya yakni nasab, orang terdekat, sobat dan bahkan tetangga, bila tidak memenuhi krtiteria peserta zakat yang dianjurkan.

Firman Tuhan dalam Al-quran :

انما الصدقات  للفقراء والمساكين والعاملين عليها والمعلفة قلوبهم وفي الرقاب والغابرين وفي سبيل الله  وابن السبيل 

Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang dan orang orang yang sedang melaksanakan perjalanan." QS Al-taubat : 60
Ayat diatas secara tegas menjelaskan beberapa orang yang berhak mendapatkan zakat yang terdiri dari 8 golongan, baik zakat mal maupun zakat fitrah. Makara beberpa golongan diatas ialah:
  • 1. Faqir.Adapun fakir memiliki kriteria sebagai berikut : Seseorang yang tidak memiliki harta atau pekerjaan sama sekali. Seseorang yang hanya memiliki harta dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya seumur hidup, dikala hartany dikalkulasi, sedangkan harta tersebut tidak dikembangkan. Seseorang yang hanya memiliki pekerjaan, namun tidak mencukupi kebutuhannya. Seseorang yang memiliki harta dan penghasilan, namun keduanya tidak mencukupi kebutuhannya.
  • 2. Miskin Yang disebut miskin yakni orang orang yang memiliki harta atau pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawab nya namun tidak mencukupi. Dengan kata lain yakni orang-orang yang memiliki penghasilan namun todak sebanding dengan pengeluaran.
  • 3.Amil Amil yakni orang-orang yang mendapat mandat dari suatu imam atau wakilnya untuk mengurus urusan zakat. Kecuali mendapat gaji dari negara.
  • 4. MuallafBeberpa katagori muallaf ialah: Orang yang gres masuk islam namun imannya masih lemah. Orang yang gres masuk islam dan memiliki niat kuat. Namun ia termasuk orang orang yang memiliki pengaruh, sehingga memiliki impian orang dibawahnya mampu memeluk agama islam pula. Orang yang gres masuk islam dan keberadaannya dapat meredam tindakan agresif orang-orang kafir diseklilingna.
  • 5. BudakYakni hamba sahaya mukhtab yang tidak cukup dana untuk membayar cicilan kepad tuannya.
  • 6. Gharim.Gharim ini memiliki tiga kriteria; Pertama ialah orang yang berhutang untuk mendamaikan dua kubu yang bertikai atau sedang berselisih. Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya yang bersifat tidak bertentangan. Orang yang berhutang alasannya yakni menanggung hutangnya orang lain.
  • 7. Orang yang berjuang dijalan allah.Yakni pejuang islam yang tidak masuk kriteria daftar prajurit suatu negara.
  • 8. MusafirMusafir adlah orang-orang yang dlam bepergian dan singgah didaerah pembagian zakat, atau orang yang memilai perjalanan dari kawasan tersebut.
Itulah beberpa uraian wacana orang orang yang wajib mendapatkan zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah. Semoga dapat membantu yang sedang kesulitan untuk mengetahui siapa saja orang-orang yang wajib mendapatkan zakat. Amiin.

Psikologi ID
Ketahuilah Kaum yang berhak mendapatkan zakat